Oknum Guru SMK di Lubuk Linggau Tersangka Pencabulan, Berikut Hasil Pemeriksaan Polisi

oleh
oleh
Oknum guru SMK Negeri di Lubuklinggau Syaiful mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur
Oknum guru SMK Negeri di Lubuklinggau Syaiful mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur

Polres Lubuk Linggau hanya menghimbau apabila ada anak murid yang jadi korban dapat segera melapor.

AKP Robi mengaku tidak percaya tersangka hanya melakukan pencabulan terhadap 1 korban.

Baca Juga :Korban Pembakaran Rumah di Belani Muratara Minta Keadilan, Surati Kapolda Sumsel, Sampaikan 7 Tuntutan

Dia menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencabulan Syaiful Fahmi dapat melapor ke Polres Lubuk Linggau.

“Bagi warga, anak yang pernah jadi korban cabul oleh oknum guru bisa melaporkan ke Unit PPA Polres Lubuklinggau, kita akan merahasiakannya identitas pelapor,” terang AKP Robi.

Baca Juga :Desa Belani Muratara Akan Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Diketahui sebelumnya, oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuk Linggau Syaiful Fahmi (45) yang pernah jadi korban penganiayaan, kini jadi tersangka.

Syaiful jadi terdangka bukan dalam kasus yang sama, tapi kasus dugaan pencabulan anak bawah umur terhadap seorang bocah inisial RR (14).

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS