Naik ke Tingkat Penyidikan, Berikut 7 Fakta Kasus Pemerasan Mantan Mentan Diduga Melibatkan Pimpinan KPK

oleh
oleh
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinaikkan menjadi proses penyidikan.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinaikkan menjadi proses penyidikan.

MUREKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinaikkan menjadi proses penyidikan.

Namun dalam kasus ini, Kapolri belum menyebutkan siapa tersangka kasus pemerasan diduga dialami mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan Dilakukan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan harus cermat dan hati-hati.

Berikut 7 fakta laporan kasus dugaan pemerasan dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri.

Baca Juga :Ngeradak Mall Lippo Lubuklinggau Episode 4 Dibikin Heboh, Nih 3 Pemenangnya

1. Laporan dugaan pemerasan ini masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 berdasarkan pengaduan masyarakat.

2. Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pada 15 Agustus 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS