Kepada Polisi, Oknum Guru SMK di Lubuk Linggau yang Jadi Tersangka Pencabulan Beri Pengakuan Ini

oleh
oleh
Oknum Guru SMK di Lubuk Linggau yang jadi tersangka kasus pencabulan membantah semua keterangan korban kepada polisi.
Oknum Guru SMK di Lubuk Linggau yang jadi tersangka kasus pencabulan membantah semua keterangan korban kepada polisi.

Polres Lubuk Linggau hanya menghimbau apabila ada anak murid yang jadi korban dapat segera melapor.

AKP Robi mengaku tidak percaya tersangka hanya melakukan pencabulan terhadap 1 korban.

Baca Juga :Korban Pembakaran Rumah di Belani Muratara Minta Keadilan, Surati Kapolda Sumsel, Sampaikan 7 Tuntutan

Dia menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pencabulan Syaiful Fahmi dapat melapor ke Polres Lubuk Linggau.

“Bagi warga, anak yang pernah jadi korban cabul oleh oknum guru bisa melaporkan ke Unit PPA Polres Lubuklinggau, kita akan merahasiakannya identitas pelapor,” terang AKP Robi.

Baca Juga :Desa Belani Muratara Akan Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Diketahui sebelumnya, oknum Guru SMK Negeri 2 Lubuk Linggau Syaiful Fahmi (45) yang pernah jadi korban penganiayaan, kini jadi tersangka.

Syaiful jadi terdangka bukan dalam kasus yang sama, tapi kasus dugaan pencabulan anak bawah umur terhadap seorang bocah inisial RR (14).

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS