Agus Fatoni Resmi jadi PJ Gubernur Sumatera Selatan, Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Ini

oleh
oleh
Pelantikan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dilaksanakan Senin, 2 Oktober 2023 di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri JI. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat bersamaan dengan PJ Gubernur Kaltim Dr. Akmal Malik, Msi, Senin, 2 Oktober 2013.
Pelantikan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dilaksanakan Senin, 2 Oktober 2023 di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri JI. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat bersamaan dengan PJ Gubernur Kaltim Dr. Akmal Malik, Msi, Senin, 2 Oktober 2013.

Sehingga dipastikan penetapan Fatoni sebagai PJ Gubernur Sumsel sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Mantan Kapolri itu menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 disebutkan bahwa penjabat merupakan orang di tunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.

Baca Juga :Tanamkan Nilai Pancasila, Gudep MTs.Ma’arif NU Marga Sakti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

“Proses itu dimulai dari penjaringan nama-nama calon sampai akhirnya diputuskan oleh Presiden, “ terang Tito Karnavian.

Baca Juga :Korban Pembakaran Rumah di Belani Muratara Minta Keadilan, Surati Kapolda Sumsel, Sampaikan 7 Tuntutan

Sementara itu pelantikan PJ Gubernur Sumsel dihadiri Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono.

Hadir juga para Bupati/Wako, Pj Bupati/Wako salah satunya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS