Ada Apa di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Didatangi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Disampaikan Ilham Djaya

oleh
oleh
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengunjungi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Rabu (4/10).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengunjungi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Rabu (4/10).

MUREKS.CO.ID – Untuk menegakkan dan memberikan perlindungan, pencegahan, dan penindakan terhadap setiap ancaman dan gangguan dari dalam dan luar Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Klas IIA Lubuklinggau.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengunjungi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Rabu (4/10).

Kunjungan ini untuk mewujudkan pelaksanaan dan penegakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

BACA JUGA : Ingin Jadi Pebisnis Begini Cara Dapatkan Modal Usaha, Nomor 8 dan 10 Pasti Bisa

Pengamanan adalah segala bentuk kegiatan dalam rangka memberikan perlindungan, pencegahan, dan penindakan terhadap setiap ancaman dan gangguan dari dalam dan luar Lapas dan Rutan.

Dalam arahannya kepada jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak seluruh pegawai yang bertugas, untuk wajib dan tunduk kepada Peraturan Perundang-undangan serta mengikuti petunjuk dan mempedomani pedoman yang berlaku.

BACA JUGA : 5 Tips Menjadikan Keluarga Sehat dan Bahagia, Nomor 3 Paling Penting

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya juga memberikan perintah agar segenap jajaran berkomitmen mengatasi isu-isu gangguan keamanan dan ketertiban

“Jajaran harus kompak, komitmen dan cepat atasi isu-isu gangguan keamanan dan ketertiban yang ada didalam Lapas,” tegas Ilham Djaya.

 

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS