Ini Penjelasan DPMDP3A Muratara, Kenapa Kades Banyak Mengundurkan Diri Ini Orangnya

oleh
oleh
Kades Nyalon DPRD
Kades Nyalon DPRD

MUREKS.CO.ID – Lima Kepala Desa ( Kades ) di Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) telah mengundurkan diri dari jabatan kades.

Ternyata kelima Kades tersebut mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Muratara.

Surat pengunduran diri pun sudah diterima Pemkab Muratara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A).

BACA JUGA : Januar Ketua PDGI Cabang Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara 2022-2025 Terpilih

Kepala DPMDP3A Kabupaten Muratara, Hj Gusti Rohmani melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintah dan Otonomi Desa Supriyono, S.E.,Kp dilansir dari Linggau Pos, Minggu 3 Agustus 2023 mengatakan bahwa Kepala Desa yang nyalon DPRD Muratara sudah mengundurkan diri.

“Surat pengunduran dirinya sudah kita terima,” katanya.

Mengenai kekosongan jabatan kades yang mundur itu saat ini sedang proses penerbitan SK Bupati untuk PJ kades. “Insya Allah diagendakan sebelum Oktober 2023, Pj Kades sudah dilantik,” jawabnya.

BACA JUGA : Berikan Pinjaman Anda Mulai Rp100 Ribu Hingga Rp50 Juta, Ini Syarat Pinjol EasyCash

Ya, kendati tidak ada larangan, ada beberapa regulasi dan konsekuensi yang harus tetap dipatuhi dan ditanggung oleh seorang Kades aktif yang ingin Nyaleg.

Regulasi dan konsekuensi itu diantaranya adalah kades aktif yang ingin mengikuti kontestasi Pileg tentu harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS