“Kalau ke tengah hutan mereka tidak berani, karena untuk melakukan pembukaan lahan warga menggunakan alat berat,” ujarnya.
Aksi pembalakan hutan secara liar oleh masyarakat menjadi pemandangan umum yang sering terlihat di aliran sungai wilayah Muratara.
“Untuk pembakaran lahan (karhutla), hanya terjadi di lahan-lahan kebun milik warga. Tidak sampai ke kawasan hutan,” tambahnya.
BACA JUGA : Polisi Amankan Pemuda Pembawa Bungkusan di Jalan Desa Tanah Periuk Musi Rawas, Setelah Dicek Isinya Bikin Kaget
Di kabupaten Muratara, luas hutan tercatat 604.020,92 hektare.
Rinciannya, 236.315,66 hektare hutan suaka alam, 1.954,41 hektare hutan lindung, 31.724,08 hektare hutan produksi terbatas, 148.210,81 hektare hutan produksi tetap dan 9.481,16 hektare hutan produksi konveksi.
Dengan kata lain, dari jumlah itu, 365.750 (60,55 persen) merupakan hutan/kawasan budidaya yang dimanfaatkan sebagai hutan produksi, hutan suaka maupun hutan konversi. (*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS