Kabar Baik, September Penerimaan Calon PNS dan PPPK 2023, Harus Penuhi Syarat Ini

oleh
oleh
Lowongan CPNS dan PPPK 2023
Lowongan CPNS dan PPPK 2023

MenPAN-RB Azwar Anas diagendakan menyerahkan formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023 yang sudah ditetapkan itu kepada 525 kepala daerah se-Indonesia dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023 di Jakarta pada hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023.

Formasi yang sudah ditetapkan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh masing-masing instansi.

Begitu data formasi sudah klir, barulah formasi yang dibutuhkan dimasukkan ke SSCASN BKN. Selanjutnya dibuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

BACA JUGA : Begini Tips Meningkatkan Produksi Kelapa Sawit, Pupuk Dilakukan Secara Benar

Sebagai persiapan berikut rakyatbengkulu.com sampaikan persyaratan CPNS 2023:

  • – Warga Negara Indonesia (WNI).
  • – Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  • – Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
  • – Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Kepolisian atau Pegawai Swasta.
  • – Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

BACA JUGA : Promo Beli 1 Gratis 1 dan Diskon Rp20 Ribu di Cinepolis Lippo Plaza Lubuklinggau

  • – Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  • Kemudian, secara umum dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023 adalah:
  • – Fotokopi ijazah terakhir dan Transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
  • – Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  • – Salinan akta kelahiran.
  • – Salinan surat keterangan.
  • – Pas foto formal.
  • – CV atau daftar riwayat hidup.
  • – Surat pernyataan penempatan di mana pun. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS