Ini Tampangnya, Aniaya guru SMAN 7 Rejang Lebong, Datangi Polres

oleh
oleh
Sempat Buron Usai Aniaya guru SMAN 7 Rejang Lebong, Datangi Polres Serahkan Diri
Sempat Buron Usai Aniaya guru SMAN 7 Rejang Lebong, Datangi Polres Serahkan Diri

Seperti diketahui AJ merupakan wali murid yang menganiaya guru SMAN 7 Rejang Lebong dengan menggunakan ketapel.

Sebelumnya Polres Rejang Lebong saat ini masih mendalami keterangan PD (16) yang merupakan anak wali murid pelaku penganiaya guru Zaharman (58) di SMAN 7 Rejang Lebong.

Ini setelah PD murit dari guru Zaharman SMAN 7 Rejang Lebong melaporkan balik lantaran menjadi korban kekerasan yang dilakukan sang guru pada Selasa 1 Agustus 2023.

BACA JUGA : 55 Siswa Madrasah di Muratara Bersaing di KSM Tingkat Provinsi Sumsel 2023

Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH bahwa versi sang anak, jika guru yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya kerap melakukan tindakan kekerasan kepada siswa.

“Meskipun versi anak demikian, namun hal tersebut belum bisa dibenarkan. Tetapi para prinsipnya kami perlu pembuktian,” ujarnya.

Untuk mencari pembuktian itu, kata Kapolres pihaknya akan menggali keterangan dari saksi-saksi lain baik dari siswa termasuk dewan guru.

BACA JUGA : Siapa Calon Penjabat Wali Kota Lubuklinggau? Gubernur Sumatera Selatan Sebut 3 Nama, Ini Orangnya

“Perlu pembuktian, kita bakal panggil saksi-saksi untuk dapat memberikan keterangan,” sampainya.

Namun yang terpenting, saat ini kata Kapolres pihaknya berharap dapat segera menangkap AR (45) warga Desa Simpang Beliti pelaku penganiayaan terhadap sang guru.

Dimana saat ini, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dibantu dengan Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah berusaha mencari keberadaan pelaku. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS