Wali Murid Aniaya Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Wow Diketapel Berjarak Segini

oleh
oleh
Guru SMAN 7 Ketapel
Ketapel

MUREKS.CO.ID – Terus bergulir kasus penganiayaan yang dialami guru Zaharman (58) mengajar olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong.

Saat ini AR (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, pelaku penganiayaan yang memanahkan batu kerikil memakai ketapel hingga mengenai guru Zaharman SMAN 7 Rejang Lebong masih dalam pengejaran polisi.

Terungkap posisi pelaku memanahkan batu menggunakan ketapel hanya berjarak 5 meter dari posisi korban.

BACA JUGA : Guru di SMAN di Rejang Lebong ini Trauma dan Diliburkan, Pasca Wali Murid Aniaya Guru

Bahkan dari informasi yang diterima, korban saat itu tengah mengajar di luar ruangan.

Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa pelaku AR selama ini, memang hobi berburu burung dengan menggunakan ketapel.

Dimana ketapelnya ini yang digunakan, pelaku memanahkan batu kepada korban.

BACA JUGA : Semoga, Peluang Terbaik Tenaga Honorer Jadi PPPK, Ini Sesuai Kebijakan Kemenpan RB

“Kalau informasinya, memang pelaku hobi berburu burung dengan menggunakan ketapel. Dan ketapel itulah yang kemungkinan digunakan pelaku,” pungkasnya.

Sebelumnya Seorang wali murid SMA Negeri 7 Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang diduga aniaya pak guru bernama Zaharman.

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa, 1 Agustus 2022 pagi di lingkungan sekolah.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS