Simak Baik-baik, Ini Ketegori yang Berhak Gunakan Elpiji 3 Kg

oleh
oleh
Pembelian elpiji subsidi tabung 3 kg harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM
Pembelian elpiji subsidi tabung 3 kg harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM

Namun apabila NIK tidak terdata, maka pelanggan akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani.

Tetapi setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi atau pemutakhiran data oleh Kemenko PMK.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS