Polisi Muratara Temukan Sabu Bawah Piring, Pemilik Rumah Diamankan, Berikut Pengakuannya

oleh
oleh
Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah dusun yang meresahkan masyarakat.
Tersangka Dedi diduga sebagai pengedar sabu diamankan petugas bersama barang bukti.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka Dedi ditemukan barang bukti 6 paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu 1,24 gram.

Barang bukti sabu 1,24 gram tersebut ditemukan Tim Opsnal di bawah lemari piring milik Tono.

Baca Juga :Peredaran Sabu Meresahkan, Polisi Muratara Turun ke Dusun, Ini Hasilnya

“Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, barang bukti 6 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu 1,24 gram itu diberikan oleh Tono untuk dijual kembali oleh Dedi,” jelas AKP Baruanto.

Menurut pengakuan tersangka Dedi Irawan, dirinya sudah 3 hari mengedarkan barang haram milik Tono tersebut.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti lainnya di bawa ke Polres Muratara. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS