Tarif Listrik Tidak Mengalami Kenaikan, Namun Ini yang Dilakukan PLN untuk Masyarakat

oleh
oleh
Tarif Listrik Juli hingga September 2023
Tarif Listrik Juli hingga September 2023

MUREKS.CO.ID – Tidak mengalami kenaikan tarif tenaga listrik golongan pelanggan non subsidi namun terus dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan.

PT PLN (Persero) pun siap jalan keputusan pemerintah bahwa tarif listrik non subsidi periode triwulan III 2023 tidak mengalami kenaikan.

Hal ini terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, yaitu kurs dolar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batu Bara (HPB).

BACA JUGA : PLN Lubuklinggau Pemeliharaan Jaringan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Juli 2023

Direktur Jenderal Ketenagalis- trikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyampaikan jika memperhatikan indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan non-subsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibanding tarif triwulan II 2023.

Dia menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, termasuk peruntukan listriknya bagi UMKM yang termasuk dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak meng-alami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

BACA JUGA : Warning, Hindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Karyawan dengan Cara Ini

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau bagi seluruh lapisan masya- rakat.

Mengingat listrik merupakan instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas industri dan bagi masyarakat secara umum.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS