Mau Disimpan Dimana, Begini Penampakan Uang Rp81,9 Miliar Dari TPPU Lukas Enembe

oleh
oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Senin 26 Juni 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Senin 26 Juni 2023.

Selain uang tunai, aset lainnya yang disita penyidik KPK, yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar, sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp40 miliar.

Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5,3 miliar, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta.

Kemudian tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4,3 miliar, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar, tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar.

BACA JUGA : Meninggal Dunia Jemaah Haji 2023 Sumsel Bertambah, Jumlah 133 Orang

Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta, rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta, sertifikat hak milik tanah di Koya Koso, Abepura, senilai Rp47,6 juta.

Lalu sertifikat hak milik tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya akan dibangun rumah makan di Koya Koso, Abepura, senilai Rp2.7 miliar, dua keping emas batangan senilai Rp1.7 miliar.

BACA JUGA : Jasad Mawar yang Hanyut di Sungai Rawas Tersangkut di Pohon, Begini Kondisinya

Kemudian empat koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41 juta, satu buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta, 12 cincin emas bermata batu, satu cincin emas tidak bermata, dua cincin berwarna silver emas putih, biji emas dalam satu buah tumbler.

Satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp385 juta, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp700 juta, satu unit mobil Toyota Raize senilai Rp230 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp516 juta, dan terakhir unit mobil Honda Civic senilai Rp364 juta.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS