Lepas 2 Ekor Ayam, Evakuasi Korban Sumur Beracun di Rumah Polisi Gunakan Jangkar

oleh
oleh
Tim Basarnas Lubuklinggau bersama anggota Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil mengangkat jenazah Jumadi (50) dari dalam sumur beracun.
Tim Basarnas Lubuklinggau bersama anggota Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil mengangkat jenazah Jumadi (50) dari dalam sumur beracun.

Diberitakan sebelumnya Tim Basarnas Lubuklinggau sedikit kesulitan melakukan evakuasi terhadap jasad Jumadi (50) dari dalam sumur diduga beracun.

Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, 2 Juni 2023, Tim Basarnas Lubuklinggau bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan masih berupaya mengeluarkan jasad Jumadi dari dalam sumur.

Korban Jumadi terjebak dalam sumur di Blok G Nomor 5 Perumahan Puri Marga Mulya Kota Lubuklinggau, Jumat, 2 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :Mengaku Pengelola Travel Umroh Percepat Keberangkatan, Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Rumah tersebut diketahui milik Hedi Wijaya yang sudah lama tidak ditempati. Korban warga Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas itu terjebak saat akan membersihkan sumur karena tali tambang yang digunaknnya untuk turun putus.

Kronologisnya Nining istri dari Hedi Wijaya Jumat, 2 Juni 2023 mencari orang untuk membersihkan sumur di rumahnya karena lama tidak ditempati.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB korban Jumadi datang untuk membersihkan sumur diduga mengandung gas beracun tersebut.

Baca Juga :Wajib Tahu Hari Raya Idul Adha, Lebaran Kurban, Lebaran Haji, Sejarah dan Penjelasannya

Saat turun ke dalam sumur, korban menggunakan tali tambang dengan cara diikatkan disebatang kayu.
Belum diketahui pasti penyebabnya, tali tambang yang digunakan korban putus hingga Jumadi terjatuh ke dalam sumur.

“Sebelum tercebur dalam sumur, bapak itu (korban) minta kayu dengan saya untuk ngikat tali. Tidak lama saya dengar orang di rumah itu teriak,” cerita Aan warga Perumahan Puri Marga Mulya.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS