Kaget dengan Kanit Paminal Aipda Paembonan alias Bonan, Apa Sih Paminal itu di Institusi Polri

oleh
oleh
Kanit Paminal Satuan Provos Polri (ilustrasi)
Satuan Provos Polri (ilustrasi)

Adapun Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM.

Tiga fungsi Divisi Propam diatur dalam bentuk sub organisasi bernama Biro.

Setidaknya, terdapat tiga biro dalam Divisi Propam yang terdiri atas Biro Paminal, Biro Wabprof, dan Biru Provos.

BACA JUGA : Ini Kepala Kemenag Muratara Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Pejabat Administrator

Berikut penjelasan mengenai fungsi ketiga biro tersebut dilansir dari propam.polri.go.id:

Fungsi Pengamanan di lingkungan internal organisasi POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal

Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof.

BACA JUGA : Kasihan, Bertahun-tahun Jalan Dusun di Muratara Ini Tidak Mendapat Perhatian

Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos

Keberadaan divisi Propam juga terdapat di tingkat Polda dan Polres. Secara garis besar, divisi Propam di kedua tingkat mempunyai tugas dan fungsi yang sama.

Adapun yang membedakan adalah nomenklaturnya, dengan di tingkat Polda, Propam disebut sebagai Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam).

Sementara itu, di tingkat Polres, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) digunakan untuk penyebutan Divisi Propam. (*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS