Kasus Aipda Bonan Akhiri Hidup Dengan Pistol Dinas Ditutup, Soal yang Lain-lain Begini Kata Kapolda

oleh
oleh
Kaplda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan, penyelidikan kasus kematian Aipda Paimbonan alias Bonan (42) ditutup.
Kaplda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan, penyelidikan kasus kematian Aipda Paimbonan alias Bonan (42) ditutup.

MUREKS.CO.ID – Kaplda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan, penyelidikan kasus kematian Aipda Paimbonan alias Bonan (42) ditutup.

Hasil penyelidikan Tim Gabungan Polda Sumatera Selatan menyimpulkan, kematian Aipda Bonan dipastikan karena bunuh diri dengan Senjata Api (Senpi) dinas jenis Pistol yang selama ini digunakannya.

Mengenai motip Aipda Bonan bunuh diri dengan pistol dinas, Kapolda hanya menyebut dipicu permasalahan ekonomi.

Baca Juga :Kapolda Sumsel Pastikan Aipda Bonan Akhiri Hidup Dengan Pistol Dinas, Begini Motifnya

Sedangkan mengenai isu persoalan uang koperasi dimana korban menjabat sebagai bendahara, Jenderal Bintang Dua itu tak mau berkomentar.

Kapolda menegaskan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia artinya dengan sendirinya kasus Aipda Bonan ditutup.

“Kasusnya kita tutup karena yang bersangkutan meninggal dunia. Aipda Bonan menembak dengan menggunakan senjata api dinas yang dia pegang,” terang Kapolda, Senin, 19 Juni 2023 kepada wartawan.

Baca Juga :Ini Dasar Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023

Atas nama institusi Polri, Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK,mengaku turut berbelasungkawa dan ikut prihatin.

Apalagi korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis menembakan senjata api dinas jenis pistol ke bagian kepalanya. “Penyebabnya ada permasalahan ekonomi dalam keluarganya,” tegas Kapolda.

Jendra Bintang Dua itu berharap kedepan agar peristiwa seperti dialami Aipda Bonan tidak lagi terjadi.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS