6 Tahun Ayah Tiri di Banyuasin Rudapaksa Anak, Ditangkap di Lampung

oleh
oleh
Seorang ayah di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tega merudapaksa (memperkosa) anak tirinya sebut saja Bunga (22).
Seorang ayah di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tega merudapaksa (memperkosa) anak tirinya sebut saja Bunga (22).

MUREKS.CO.ID – Bejat. Seorang ayah di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tega rudapaksa (memperkosa) anak tirinya sebut saja Bunga (22).

Tersangkanya Karsiman (57) warga Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin ditangkap Tim Puma Polres Banyuasin, Rabu, 14 Juni 2023.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar menjelaskan, aksi ayah tiri yang rudapaksa anak  itu terjadi sejak 2013.

Baca Juga :Polisi Musi Rawas Diduga Bunuh Diri Pakai Pistol di Bundaran Helipad

Tersangka terancam dijerat pasal 81 Jo pasal 76 D UU No. 17 tahun 2016 tentang Perpu No. 01 tahun 2016, tentang penetapan perubahan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2022 ancaman 5 tahun penjara.

Awalnya korban sedang nonton TV sambil tiduran. Kemudian datang korban langsung menyeret korban ke dalam kamar. Aawalnya korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berhasil.

Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam Bunga akan membunuh ibunya jika sampai melawan dan melaporkan hal itu kepada siapapun. “Enam tahun lamanya tersangka rudapaksa korban, “ tegas Kapolres.

Baca Juga :Bayi Lahir di Kebun Karet Musi Rawas Dirujuk ke RS dr Sobirin, Begini Kondisi Terakhir Bayi

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Untungnya perbuatan tersangka diketahui istrinya yang langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Menurut Kapolres usai melancarkan aksinya tersangka kabur ke Provinsi Lampung. Tersangka berhasil diamanan saat berada di rumah bibinya di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin bekerjasama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polsek Pringsewu.

Tersangka langsung dibawa dari Lampung ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS