Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara menjelaskan, kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau oleh paman korban (kakak kandung tersangka, red), setelah mendengar cerita korban.
Awalnya, saat itu korban sedang tidur di depan TV.
BACA JUGA : BSI Sampaikan Info Penting, Nasabah Wajib Tahu Ini
Tiba-tiba saat tengah malam, tersangka memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban.
Kemudian, tersangka memegang kemaluan korban, sehingga korban berkata “ai dah ayah ini”.
BACA JUGA : Cari Tambahan Modal 2023 Rp 50 Juta Tanpa Riba Pinjaman Tanpa Bunga di KUR BSI Saja
Korban pun melawan dengan menendang kepala ayah kandungnya.
Lalu Melati pun berlari masuk ke dalam kamar.