Sejarah Tugumulyo Musirawas 2

oleh
oleh
Tugumulyo Musirawas

Demi mengimbangi pemenuhan pelayan publik yang terus meningkat, maka atas usul Bupati Musirawas (Mochtar Aman), Gubernur Sumsel Asnawi Mangku Alam menerbitkan Keputusan Gub. No. Pd. 43/1975 tanggal 10 Maret 1975 tentang Pembentukan Perwakilan Kecamatan Muarabeliti di Tugumulyo yang diresmikan pada 24 Juni 1976. Sekadar catatan, pada tahun 1975 itu terjadi pemekaran wilayah di Kec. Muarabeliti menambah 2 wilayah perwakikan kecamatan baru yakni Kec. Tugumulyo dan Kec. Jayaloka.

Menurut hemat penulis, di samping pertimbangan teknis-birokratik, pemekaran dua kecamatan itu sangat bernuansa politis. Yakni, dimulainya sosialisasi Sekber Golkar yang menghendaki “single majority” pada Pemilu 1977.

Hal ini dilandasi oleh terjadinya fusi partai Islam menjadi PPP, dan partai nasionalis menjadi PDI pada tahun 1973; dan terbitnya UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.

Untuk menyolidkan kekuatan Golkar, di Perw. Kecamatan Tugumulyo dan Jayaloka dibentuklah pula Pemerintahan Marga baru.

Menurut S. Darmadji (2013), pada 1 April 1978 diresmikan Marga Ekamulya, Dwimulya dan Trirahayu di wilayah Perw. Tugumulyo oleh Cholil Azis, SH atas nama Gub. Sumsel. Dalam waktu yang tidak berjauhan, diresmikan pula Marga Ngestiboga dan Sukakarya di wilayah Perw. Kec. Jayaloka.

Sesuai dengan hierarki regulasi pada saat itu bahwa penetapan sebuah kecamatan definitif mengharuskan terbitnya PP, sehingga prosesnya sangat ketat dan relatif lama. Baru tahun 1981, diterbitkan PP No. 15 Tahun 1981 tanggal 25 Mei 1981, tentang Pembentukan Kecamatan: Tulungselapan, Pemulutan Mesuji, Bayunglencir, Talangkelapa, Jayaloka dan Tugumulyo.