Kemudian 11 April 2023, Tim Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap suami Ayu, yakni Bentar Palatama.
Dijelaskan Bentar, sejak ditagih koperasi istrinya tidak pulang ke rumah. Serta didapat informasi dari suaminya Ayu Tiara Agiestha tinggal di Kelurahan Keputraan.
“Kami juga sudah melakukan pengecekan di rumah orang tua tersangka Ayu, namun juga tidak ditemukan,” tambah Jemmy.
Baca Juga :Seleksi Masuk PTN Unsri 2 Gelombang, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes
Hingga terakhir diketahui tersangka sudah melarikan diri keluar kota dan mengganti nomor HP dan tidak pernah menghubungi orang tuanya lagi.
“Saat Idul Fitri juga kami intai, ternyata tidak ada pulang ke rumah orang tuanya,” terang Jemmy.
Ditambahkan Jemmy, dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta melihat alat bukti yang ada, penyidik menetapkan Ayu sebagai tersangka.