Menjadi Kadis Terkaya di Sumsel, Ini yang Dijelaskan Asril Ternyata dari Sini

oleh
oleh
Achmad Asril Asri Kadis PUPR Kota LUbuklinggau
Achmad Asril Asri Kadis PUPR Kota LUbuklinggau

“Ditahun 2018, laporan e-LHKPN saya sudah Rp57 miliar. Dan sudah dilaporkan di sana, jika aset yang saya miliki dari warisan orang tua dan nenek saya. Saat itu saya masih staf di DPUPR Kota Lubuklinggau,” jelasnya, Rabu 3 Mei 2023. Achmad Asril Asri menjelaskan ia melaporkan harta kekayaannya, karena sudah menjadi kewajibannya sebagai ASN dan pejabat publik yang baik.

Bahkan ditegaskannya, bukan hanya pejabat eselon II saja yang harus membuat LHKPN, namun semua pejabat harus melapor melalui e-LHKPN.

BACA JUGA : Mau Tahu Tarif Pemakaian Token Listrik Kamu 20 Ribu, Ini Sah TDL 29 April 2023

“Dan ini langsung konek ke server KPK. Jadi kalau penggiat mintak KPK menelusuri ini, bukannya tanpa ditelusuri kekayaan yang kita laporkan sudah terkoneksi langsung ke KPK,” ia menjelaskan.

Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilaporkannya sudah sesuai dengan fakta yang ada.

BACA JUGA : Selamat Jalan Kepsek, Aksi Solidaritas Kepada Guru PJOK SDN Sungai Naik Ada Duka

“Kenapa harus ditelusuri lagi. Lagi pula yang saya laporkan sesuai fakta. Ada sertifikat dan surah pengalhan warisan. Karena di e-LHKPN jika ada yang janggal, belum jelas asal kekayaan tersebut gak bisa kita melapor,” ungkapnya.

Asril mengaku, ia khawatir dengan pemberitaan ini membuat persepsi orang jadi salah.