KPK RI Datangi 3 Kantor di Musi Rawas, Plt Kepala DPMPTSP Bilang Tidak Apa-apa

oleh
oleh
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi 3 kantor di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan
Tim KPK RI saat mendatangi kantor Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musi Rawas.

Di gedung MPP Kabupaten Musi Rawas, Tim KPK tampak mengambil foto setiap ruangan. Kemudian menuju ke kantor Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mura.

Lebih kurang 3 jam berada di kantor Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mura, Tim KPK RI keluar namun sayangnya tidak ada yang berani memberikan komentar kepada awak media.

Baca Juga :Sopir Terjepit, Lakalantas Truk Vs Truk Jalur Lalulintas Padat Merayap

Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Kabupaten Mura, Sunardin menjelaskan sebagai pelayan publik tentunya tidak menginginkan gratifikasi di kantor yang dipimpinnya.

Tim KPK RI ke Kabupaten Musi Rawas hanya memberikan sosialisasi tentang gratifikasi.

“Tidak apa-apa ini hanya sosialisasi. Tidak ada juga penindakan. Mereka memberitahu kepada kita tentang jenis-jenis gratifikasi, tinggal ketika sudah dijelaskan diharapkan tidak terjadi di Mura,” jelaas Sunardin.

Baca Juga :Dara the Virgin, Dude Hijau Daun Hadiri di Festival Bukit Sulap di TOM Lubuklinggau

Ditambahkan Sunardin, DPMPTSP merupakan pelayanan publik, sehingga menjadi tolak ukur. Dengan adanya sosialisasi dari Tim KPK RI, Sunardin berharap tidak ada penyalahgunaan jabatan dalam melayani masyarakat.

“Mereka (KPK RI) datang ke sini (Musi Rawas) bukan untuk mencari mencari kesalahan atau penindakan. Akan tetapi, untuk sosialisasi sesuai tugas mereka untuk pencegahan dari gratifikasi,” tegas Sunardin. (*)