Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Mursalin, mengatakan ada prosedur adminitrasi khusus yang mesti dipenuhi oleh pihak perusahaan jika ingin mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Pihak perusahaan PT CBS selama ini belum ada penyampaian tambahan tenaga kerja,,” kata Mursalin.
BACA JUGA : Tragis, Teknisi Mall Tersengat Listrik, Begini Nasibnya
BACA JUGA : Daerahmu Peringkat Berapa di STQH XXVII Sumsel, Ada Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara
BACA JUGA : BMKG Bagian Sumsel, Juli Puncak Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara Akan Kemarau Panjang
Kata dia, apabila pihak PT CBS akan menambah tenaga kerja, seharusnya melapor ke Disnakertrans Kabupaten Muba.
Ia berjanji akan segera menurunkan tim untuk mengecek adanya laporan warga yang membuat aksi penutupan akses PT CBS terjadi.(*)