Gila Banget, Pria di Musi Rawas Ini Ngaku dengan Istri Khilaf Setubuhi Anak Tiri

oleh
oleh
Seorang pria di Musi Rawas inisial SN mengaku kepada istri khilaf setelah dua kali setubuhi anak tiri yang masih berstatus murid SD
Seorang pria di Musi Rawas inisial SN mengaku kepada istri khilaf setelah dua kali setubuhi anak tiri yang masih berstatus murid SD

Ketika itu terdakwa SN melihat korban sedang tiduran sambil mengayun-ayunkan adiknya. Terdakwa melihat korban sangat cantik, lalu terdakwa duduk di samping korban.

Saat itulah terdakwa mencabuli korban dengan tangan kanannya. Terdakwa sempat mengajak korban berhubungan badan namun ditolak korban.

Baca Juga :Dituntut 14 Tahun Penjara, Hamili Anaknya, Ayah Tiri Minta Hukuman Ringan

Korban sempat mengancam perbuatan ayah tirinya itu akan dilaporkan kepada ibunya. Gilanya lagi terdakwa pernah mengajak korban menonton video porno di ponselnya dengan kalimat “ada film bokep mau kau nonton”?. Tapi ajakan terdakwa itu ditolak oleh korban.

Terdakwa juga juga pernah menawari korban bersetubuh dengan iming-iming uang tapi lagi-lagi ditolak oleh korban.

Lalu pada Nopember 2022 saat terdakwa main HP depan kulkas, korban berkata “Awas Pak, Aku mau ngambil buku catatan bon (hutang tetangga yang belanja diwarung ibu korban).”

Saat itu terdakwa juga kembali mencabuli korban lalu pergi tanpa berkata apa-apa. Aksi tak senonoh itu terus terjadi sampai dua kali korban disetubuhi ayah tirinya yakni tahun 2021 dan tahun 2022.

Baca Juga :Resedivis ini Anak Durhaka Pukul Ibu Tiri, Ayahnya Syok Lalu Meninggal Dunia

Perbuatan terdakwa itu selalu dilaporkan korban kepada ibunya inisial NG. Namun ibu korban hanya bilang,” Kau tendang aja kelaminnya, Kau tumbuk mukanya.”

Tetapi korban tidak berani melakukan itu. Tahun 2021 itu korba sudah tak tahan dengan kejahatan terdakwa.

Korban menceritakan perbuatan terdakwa kepada ibunya, sehingga ibu korban menanyakan kepada terdakwa. Lalu terdakwa meminta maaf dan mengatakan bahwa ia hanya khilaf.

Karena ketakutan dengan ancaman terdakwa, korban kembali cerita pada ibunya. Lalu sang ibu dengan tegas tanya pada terdakwa, “Kau apakan anakku”? dijawab lagi oleh terdakwa “Aku khilaf”.

Berdasarkan Visum Et Revertum Nomor : 445/08/RSUDMB.II/IGD/II /2023 pada 8 Februari 2023 ditemukan robekan arah jam 5 dan 7, robekan 50 persen. (adi)