Nah Loh, Gara-gara Kopi Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi 

oleh
oleh
Seorang pria di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edi Candra (25) ditangkap polisi  gara-gara kopi.
Seorang pria di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edi Candra (25) ditangkap polisi  gara-gara kopi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000.

Mengetahui kopinya dicuri, anak korban Dwi Jaya Saputra (25) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Tim Lebah terhadap saksi-saksi, berhasil diketahui identitas terduga pelaku. Polisi mendapat informasi tersangka sedang berada di Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim.

Baca Juga :Sebelum Terbakar, Muncul Percikan Api Listrik dari Lantai 2 Rumah, Kerugian Rp100 Juta

Tim Lebah dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH berhasil mengamankan pelaku di Jalan Desa Padang Bindu.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian 5 karung biji kopi bersama rekannya.

Untuk rekan tersangka yang juga residivis, saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” tegasnya.(*)

YUK GABUNG DENGAN KAMI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI KLIK MUREKS.CO.ID