Ini Hal yang Meringankan Sularno, Oknum Guru SD di Musi Rawas yang Tendang Murid Menurut Hakim

oleh
oleh
Vonis dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau terhadap Sularno (34) oknum guru yang tendang murid lebih ringan dari tuntutan JPU
Sularno oknum guru SD di Musi Rawas usai mendengarkan putusan dibacakan majelis hakim

Meskipun saat itu korban merasakan sakit pinggang akibat tendangan terdakwa. Saat malam hari korban mengalami demam. Lalu ibu kandung korban yaitu Reni Putri ingin mengerok badan korban.

Ibu korban melihat ada luka memar warna biru di pinggang korban sehingga ibu korban pun bertanya kepada korban “Ini keno apo?”. “Gara-gara dihukum push up,” jawab korban.

Baca Juga :Kenalkan Produk Pembiayaan, Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau Halal Bihalal Bersama Nasabah

Saat itu korban tidak memberitahu ibunya jika lebam tersebut akibat tendangan terdakwa.
Jawaban korban membuat sang ibu tidak percaya.

Sehingga pada Sabtu sekira pukul 07.30 WIB ibu korban pergi menemui teman korban yaitu Saksi Zhidan Dwi Loves dan bertanya kepada saksi Zhidan.

“Korban selain disuruh push up oleh terdakwa, diapakan lagi oleh terdakwa?” Tanya ibu korban pada Zhidan. “Selain disuruh push up, terdakwa juga menendang pinggang korban,” jawab Zhidan.

Setelah mengetahui cerita dari Zhidan, ibu korban pulang ke rumah dan bertanya langsung kepada Korban yang saat itu tidak bersekolah karena demam.

Saat ditanya sang ibu, korban mengakui juga telah ditendang oleh terdakwa karena ketahuan mengobrol saat sedang mendapatkan hukuman.

Baca Juga :Kakak Adik di Muratara Kompak Pasarkan Situs Judi Online, Modusnya Buat Konten Prediksi Togel

Kemudian ibu korban pergi menemui Saksi Arena Kusuma dan Saksi Zulfikar yang merupakan saudara iparnya dan menceritakan kejadian tersebut.

Selanjutnya korban dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Visum Et Revertum No.800/1347/PKM.C/2022 yang ditanda tangani oleh dokter BLUD UPT Puskesmas Cecar terhadap korban KV tampak memar di pinggang kanan dengan ukuran panjang 3 Cm, lebar 3 Cm yang diduga disebabkan oleh benda tumpul. (*)