Tilang Manual atau Tilang Khusus ETLE, Ternyata Daerah Ini Masih Terapkan Manual

oleh
oleh
Tilang Manual Atau Tilang Khusus ETLE

AKP Agus Gunawan mengungkapkan, selama ini ETLE sudah aktif. Namun untuk penggunaannya sebagai monitoring.

Contohnya kejadian kejahatan atau tindak pidana bisa dicek.

“Umpamanya mereka lewat di salah satu titik ETLE itu, itu bisa di cek di operator kami,” terangnya.

BACA JUGA : Pj Bupati Apriyadi Warning Perusahaan Sawit Kooperatif Perhatikan Jalan

“Kita sosialisai dulu bahwa dalam waktu 2 hari ini akan dterapkan penindakan melalui tilang ETLE,” sambung AKP Agus Gunawan.

Selain itu, sistem tilang manual kembali diberlakukan, sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tercantum di dalam Surat Telegram ST/830/IV/HUK.6.2./2023 dan diterbitkan pada 12 April 2023.

BACA JUGA : Anak Mantan Bupati Musi Rawas jadi Caleg NasDem untuk Lubuklinggau Selatan

Dikutip dari laman NTMCPolri, Jumat 12 Mei 2023, salah satu wilayah yang sudah menerapkan kembali sistem tilang manual adalah Lampung.