Momen Romantis dengan Niat Baik Menikah di Polres Lubuklinggau, Ingat SPBU Durian Rampak

oleh
oleh
Momen Bahagia saat Menikah di Polres Lubuklinggau
Momen Bahagia saat Menikah di Polres Lubuklinggau

Dilanjutkan dengan gelar perkara awal dan mendasari telah terpenuhinya alat bukti permulaan yang cukup.

Selanjutnya Tim Penyidik, 16 April 2023 sekira pukul 00.45 WIB, Tim Macan Linggau mendapat informasi jika tersangka Evender Fajri berada di rumahnya Jalan Bermono RT 09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Saat itu langsung Evender diringkus.

BACA JUGA : Ternyata Ini Penyebab Layanan BSI Eror, Namun Sudah Normal Bisa Digunakan Lagi

Atas keterangan Evender dan pengembangan kasus, lalu penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan, mempelajari peran masing-masing saksi dan penambahan alat bukti berupa surat-surat dokumen.

Kemudian dilanjutkan pelaksanaan Gelar Perkara lanjutan. Sehingga Kamis, 27 April 2023, diawali pemeriksaan saksi Mahkota dan BA konfrontir terhadap tersangka Evender dan saksi-saksi lain.

BACA JUGA : Wah Gawat Nih, Anggota PPS Tolak Pergantian Ketua PPK Muara Beliti

Lalu Tim Penyidik menetapkan kembali dua tersangka baru dalam perkara ini yaitu Suprayogi alias Yogi sebagai Mantan Manager SPBU Durian Rampak dan Endah Lestari alias Endah dengan turut membantu menggelapkan uang kas Modal SPBU Durian Rampak.