Momen Romantis dengan Niat Baik Menikah di Polres Lubuklinggau, Ingat SPBU Durian Rampak

oleh
oleh
Momen Bahagia saat Menikah di Polres Lubuklinggau
Momen Bahagia saat Menikah di Polres Lubuklinggau

Wanita muda ini ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau dalam kasus penggelapan uang di SPBU Durian Rampak, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I sejak Selasa 27 April 2023.

Saat melakukan tindak kejahatan Endah tidak sedirian. Ia bersama dua orang temannya yakni Evender Fajri alias Evender (33) warga Jalan Bermono RT 09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang bertugas sebagai Admin.

BACA JUGA : Petani Wajib Tahu, Berikut Cara Pemupukan Tanaman Padi Agar Hasil Panen Berlimpah

Kemudian Suprayogi alias Yogi Hasbullah (55) warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang jabatannya manager.

Informasi yang didapat, tersangka Endah sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, ia sudah dilamar DI dan berencana melangsungkan pernikahan.

BACA JUGA : Mayoritas Pembuat KTP Digital di Empat Lawang Expo Usia 17 Tahun

Naasnya sebelum menikah Endah terjerat kasus penggelapan uang di tempat kerjanya, bersama dua teman kerjanya.

Endah cs ditangkap atas laporan Direktur SPBU Durian Rampak, Akmaludin. Mereka diduga menggelapkan uang Rp 740 juta.