Dinas Sosial dan RSUD Kolaborasi Optimalkan Rumah Singgah dan Trauma di Kayu Ara

oleh
oleh
Dinas Sosial bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu akan mengoptimalkan Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya
Dinas Sosial bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu akan mengoptimalkan Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya

MUREKS.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu akan mengoptimalkan Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya.

RSTC Muba Maju Berjaya ini berada di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga : Ida Dayak Datang Balas Surat Wali Kota Lubuklinggau Lewat Moeldoko Center

“Kami menyambut baik kunjungan Direktur RSUD Sekayu, untuk berkolaborasi bersama mempromosikan Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya ini,” ungkap Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, SE,MM, Sabtu, 6 Mei 2023.

Dengan adanya kolaborasi Dinas Sosial dan RSUD Sekayu ini diharapkan RSTC bisa benar-benar mempunyai manfaat untuk warga Muba.

Khususnya mereka yang sedang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu.

Ardiansyah menuturkan RSTC yang dikelola Dinas Sosial tersebut sudah mulai beroperasi sejak tahun 2019.

Baca Juga : Ya Allah, Untung Penghuni Rumah di Muba Ini Cepat Diselamatkan

RSTC sengaja didirikan Pemerintah Kabupaten Muba diperuntukan bagi keluarga pasien kurang mampu ketika berobat atau opname di rumah sakit.

“Rumah singgah ini gratis, ada delapan kamar dengan pelayanan setara wisma kelas melati,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama dr Sharlie Esa Kenedy MARS mengungkapkan keberadaan RSTC bisa membantu RSUD Sekayu khususnya keluarga pasien yang menunggu keluarnya berobat sangat terbantu.

“Apalagi untuk warga yang kurang mampu. Untuk menyewa penginapan sembari menunggu keluarnya berobat di RSUD Sekayu. Kita memang wajib membantu mereka, utamanya warga Muba,” ucapnya.

Baca Juga : Ida Dayak Datang ke Lubuklinggau, 10 Penyakit Ini Bisa Disembuhkan, Begini Cara Pengobatannya

Lanjutnya, apabila layanan ini (RSTC) sudah berjalan baik, akan dibuka kesempatan bagi keluarga pasien di luar wilayah Muba.

Mengingat sekarang RSUD Sekayu sudah menjadi rujukan di Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Sosial yang telah memberikan fasilitas ini kepada keluarga pasien RSUD Sekayu,” terangnya.

Baca Juga : Angka Kemiskinan di Musi Banyuasin Nomor 3 Setelah Lahat dan Muratara, Cek Faktanya

Direktur RSUD Sekayu juga berharap keluarga pasien khususnya dalam wilayah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut.

“Untuk mendapatkan informasi terkait fasilitas ini, bisa menghubungi Humas RSUD Sekayu di nomor 0811 7122 118, atau datang langsung keruangan Humas di lantai 2 RSUD Sekayu,” harapnya. (*)