Petugas Dishub Lubuklinggau Itu Ateng, Ini Pernyataannya Terkait Video Viral

oleh
oleh
Petugas Dishub Lubuklinggau

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Lubuklinggau Abu Ja’at menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara rinci atas kejadian penumpang pick up tidak terima mobilnya disetop oleh Petugas Dishub Lubuklinggau dan adanya dugaan meminta uang kepada pengendara pick up.

“Saya belum mengetahuinya, nanti saya akan panggil dulu Sekretaris dan Kabid saya, saya tidak tahu, karena saya baru pulang dari Palembang dan langsung hadir di acara pak Wali Kota Lubuklinggau Tasyakuran,” katanya.

BACA JUGA :Khawatir Mudik Gunakan Mobil Listrik Lalui Tol, Tenang Sudah Ada Charging Station

Dikatakannya, nanti setelah mendapat laporan resmi akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, bahkan ia juga akan memanggil orang-orang yang memviralkan video tersebut.

“Untuk petugas Dishub itu resmi, mereka itu narik retribusi sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA : Hedon Hingga Bangun Rumah Sakit, Ternyata Begini Cara Sipir Lapas Jadi Kaya Raya

Namun, berdasarkan laporan sementara mobil yang diminta retribusi oleh petugas Dishub itu yakni mobil pick up dan memang dilarang membawa penumpang.

“Mobil pick up dilarang bawa penumpang. Tidak boleh dalam undang-undang lalu lintas, mungkin ditegur, tapi kita belum tau itu yang akan kita klarifikasi,” ungkapnya.