Ini Pasal Uang Lagi, Emosi Kepala Dipukul Berkali Dahi Ditusuk dengan Obeng

oleh
oleh
EMOSi penganiaya saripudin yang diamankan polisi
penganiaya saripudin yang diamankan polisi

Karena diserang oleh korban akhirnya pelaku balik menyerang dengan memukul korban dan menusukan obeng yang dipegangnya kedahi korban, yang tidak lama kemudian dilerai oleh warga sekitarnya.

Tidak lama kemudian korban pingsan dan dibawa ke RSUD Bayung Lencir, namun belum sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami.

BACA JUGA : Cuti Bersama, Pj Bupati Apriyadi Tetap Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Bondan Try Hoetomo S.T.K. SIK. MH membenarkan akan kejadian tersebut korban Frengky meninggal dunia akibat luka yang dialami paDa dahinya.

BACA JUGA : Beli Barang Haram, Kakek ini Curi Kambing Etawa Dijual di Curup

“Usai mendapatkan laporan tersebut kami perintahkan Kanitreskrim IPTU Eko Purnomo, untuk segera menindak lanjutinya. Alhamdulillah pada hari Jum’at 21 April 2023 sekira pukul 03.00 wib  pelaku dapat kami tangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan,”kata Bondan, Sabtu 22 April 2023.

Lanjutnya, untuk tersangka sekarang dalam proses penyidikan Polsek Bayung Lencir dan diamankan bersama barang bukti.

“Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat(3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,”jelasnya.(*)