NUPTK Ini Kata Nanan Kepada 547 Guru Honorer PAUD, SD dan SMP Lubuklinggau

oleh
oleh
547 Guru Honorer PAUD, SD dan SMP Lubuklinggau
547 Guru Honorer PAUD, SD dan SMP Lubuklinggau

“Karena selain KK KTP, surat keterangan honorer ini menjadi salah satu syarat wajib,” katanya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau, Erwin Siswanto mengapresiasi apa yang telah Wali Kota Lubuklinggau lakukan.

BACA JUGA : PT Medco Mengalami Kerugian Rp22 Juta, Pencuri Pipa di Musi Rawas Ada Oknum Polisi

“Artinya pak Wali mendengar atensi para guru honorer yang ada di TK, SD dan SMP di Kota Lubuklinggau. Dengan diberikannya surat keterangan honorer,” katanya.

Setelah menerima surat keterangan honorer ini, selanjutnya guru dapat segera mengurus NUPTK ke sekolah masing-masing.

BACA JUGA : 15 Menit Wajib Baca Alquran, Kepala TK, SD dan SMP Dilantik Wabup Muratara 

Ketika sudah dapat NUPTK ini berkaitan dengan kesejahteraan, sekolah bisa menganggarkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Selama ini sekolah harus cara ambil uang dari mana untuk gaji honorer,” katanya.(*)