Penting untuk Jemaah Calon Haji Musi Rawas Lubuklinggau, Pelunasan Sebelum 5 Mei

oleh
oleh
Berangkat Jemaah Haji
Jemaah Haji

MUREKS.CO.ID – Akhir 5 Mei 2023 Jemaah Calon Haji (JCH) 1444 Hijriaah tahun 2023 Masehi sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji.

Hal itu  berdasarkan Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Direktorat Jendral Penyelegagran Haji dan Umroh RI Nomor : B-10105 / DJ / Dt. II. II. 1 / KS .02 / 4 / 2023.

Lalu bagaimana untuk Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau?

BACA JUGA : Polda Sumsel Siapkan 87 Pos, Sebar 5.085 Personil Amankan Lebaran Idul Fitri

Kasi Urusan Haji dan Umroh (Kemenag) Kabupaten Mura, H Asror mengatakan JCH pelunasan dari tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023.

Jika tanggal 5 Mei 2023 jemaah tidak melunasi maka dianggap menunda keberangkatan.

BACA JUGA : Berusia Seabad, Wow Jembatan Lama Muratara Jadi Tempat Nongkrong Kekinian

“Hingga batas waktu yang telah ditentukan jemaah tidak melunasi dianggap menunda keberangkatan,” katanya.

Pelunasan biaya hati ditambahkannya, di bank masing-masing tempat jemaah setor biaya haji.