Anggota Dewan Ini, Gugat Partai yang Menjadikannya Anggota DPRD Musi Rawas

oleh
oleh
DPP Partai Golkar memberhentikannya Fuat Nofriadi Pratama sebagai anggota Partai Golkar Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan
SIDANG : Suasana sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh Fuat Nofriadi Pratama atas pemberhentiannya dari keaggotaan Partai Golkar Kabupaten Mura, Selasa, 28 Maret 2023 .

Saat ini jelas Azis, sidang terus berlanjut. Bahkan berlanjut 4 April mendatang dengan tahap mediasi.

“Gugatan kita lakukan lantaran 23 Januari 2023 kemarin DPP Partai Golkar mengajukan surat ke DRPD Kabupaten Mura yang pada intinya meminta kepada DPRD Mura untuk melakukan proses PAW dari Fuat ke Samsul Bahri. Hal ini dilakukan, lantaran Fuat sudah diberhentikan sebagai anggota Partai Golkar Mura,” ungkapnya

Baca Juga : Bangun Rumah Dinas Bupati Muratara, Tahun Ini Juga Intake dan Pipanisasi PDAM Dikerjakan

Fuat keberatan sehingga memutuskan melayangkan gugatan perkara ke PN Lubuklinggau pada Februari 2023.
Memasuki sidang lanjutan pada 28 Februari, dari tergugatnya tidak lengkap karena yang hadir saat itu hanya DPD Golkar Musi Rawas. Sedangkan DPD Golkar Provinsi Sumsel dan DPP Golkar pusat tidak hadir.

Sehinggah ditunda hingga 14 Maret 2023. “Karena administrasi kuasa hukum DPP tidak lengkap, sidang kembali ditunda 28 maret . Sehinggah 28 maret tadi berkasnya semua lengkap sehinggah proses mediasi akan dilkukan 4 April mendatang,” jelasnya

Lebih lanjut, Ia berharap pada mediasi nanti ada jalan tengah antara Fuat dengan Partai Golkar. Bagaimanapun juga Fuat ini Kader Partai Golkar.

Sementara itu Ketua DPD Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah melalui sekretaris Rusidi menyampaikan membenarkan jika Fuat melayangkan gugatan karena tidak terima atas pemberhentiannya sebagai Anggota Partai Golkar Musi Rawas. Sedangkan untuk pengajuan PAW tidak ada gugatan.

Baca Juga : Siap-siap Pemkot Lubuklinggau Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

“Tidak hanya melayangkan gugatan, Fuat juga meminta ganti rugi ke DPP dan DPD Golkar Mura dengan kerugian materil senilai Rp155 juta, terkait pemberhentiannya sebagai anggota partai,” ungkap Rusidi.

Untuk sidang yang ketiga kalinya nanti, mereka diminta membuat resume mengapa Fuat diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar, dan tahapan pemberhentiannya sendiri seperti apa.