Waw…Didatangi Polisi Muratara, Wanita Asal Lubuklinggau Keluarkan Barang Terlarang Dalam BH

oleh
oleh
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu, 22 Maret 2023 mengamankan Devi Herlina (37) seorang wanita asal Kota Lubuklinggau.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu, 22 Maret 2023 mengamankan Devi Herlina (37) seorang wanita asal Kota Lubuklinggau.

“Rabu, 22 Maret 2023 sekira pukul 07.30 WIB Tim Satresnarkoba Polres Muratara mengamankan Devi berada di pinggir jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya,” jelas Darmanson, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga : Gunakan Sepeda Motor Oknum Guru Ini Digerebek Brimob Curi Besi, Kasihan

Kemudian Tim Opsnal melakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap terduga pelaku Devi.

Terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika serta mengeluarkan sendiri 1 buah plastik hitam dari dalam BH atau Bra miliknya.

Setelah dibuka ternyata dalam plastik hitam tersebut ditemukan barang bukti 1 plastic klip bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan. (red)