“Rabu, 22 Maret 2023 sekira pukul 07.30 WIB Tim Satresnarkoba Polres Muratara mengamankan Devi berada di pinggir jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya,” jelas Darmanson, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca Juga : Gunakan Sepeda Motor Oknum Guru Ini Digerebek Brimob Curi Besi, Kasihan
Kemudian Tim Opsnal melakukan pemeriksaan, penggeledahan terhadap terduga pelaku Devi.
Terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika serta mengeluarkan sendiri 1 buah plastik hitam dari dalam BH atau Bra miliknya.
Setelah dibuka ternyata dalam plastik hitam tersebut ditemukan barang bukti 1 plastic klip bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu.
Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan. (red)