Ini Tanggapan Kepala Kantor ATR/BPN Lubuklinggau, Syahrir Jadi Tersangka TPPU

oleh
oleh
Mantan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Riau, M Syahrir juga mantan Kepala Kantor ATR/BPN Lubuklinggau.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Riau, M Syahrir juga mantan Kepala Kantor ATR/BPN Lubuklinggau.

“Ini Warning bagi kita. Kita ingatkan terus ke petugas yang ada BPN Lubuklinggau untuk bekerja yang lurus, jangan keluar dari koridor SOP yang ada agar nantinya dalam menjalankan tugas tidak menyalahgunakan aturan,” tegasnya.

Lalu maraknya kasus mafia tanah, menurut pengamat hukum Sumsel, Dr Febrian jabatan selevel Kakanwil rentan melakukan tindak pidana korupsi. Cobaan di jabatan itu sangat besar sekali.

“Jabatan disana sangat strategis apabila masalah HGU. Maka dari itu hati-hatilah dengan jabatan tinggi karena godaan juga lebih besar,” ungkap Febrian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini, kemarin.

BACA JUGA : Parah, Mall Pelayanan Publik Musi Rawas Berada di Areal Blank Spot, Sunardin : Itu Tugas Kominfo

Kasus ini menyangkut pihak perusahaan yang melakukan suap HGU. Dan menurutnya, sangat wajar kalau ada korupsi dit BPN karena mereka mengurusi sertifikat tanah. Sementara banyak perusahaan yang akan memperluas lahan atau membuka lahan perkebunan yang membutuhkan sertifikat.

Makanya tegas Febrian, sebagai ketegasan pemerintah, adanya KPK. KPK dihadirkan agar jangan ada korupsi. Dalam memberantas korupsi pun, KPK memiliki beberapa metode seperti tangkap tangan, hukuman berat dan sebagainya.

BACA JUGA : Tingkatkan Ketakwaan, Masjid At-Taubah Lapas Lubuklinggau Diresmikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

“Itu saja masih banyak yang melakukan korupsi. Untuk itu adanya kejadian ini, Kepala BPN dan seluruh pegawainnya jangan mudah tergoda adanya suap. Kakanwil pun bisa kena apalagi staf dan pegawainya. Jangan tergiur dengan uang yang diberikan,” jelasnya.

Ia pun berharap, tindaklanjut kasus ini, Dirjen Pertanahan atau Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional harus segera melakukan pembenahan dan evaluasi ke seluruh Kepala BPN yang ada di Indonesia.