Dikatakan Sri Mulyani untuk pengaturan THR dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru.
Untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” tegas Sri Mulyani.(red)