Untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ibu ini Berikan Anak Kandung dengan Tarif Rp400 Ribu

oleh
oleh
Sang ibu JU (34) warga Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang tega menjual anak kandungnya
Sang ibu JU (34) warga Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang tega menjual anak kandungnya

“Dalam berita acara pemeriksaan, pelaku ini mengakui perbuatannya yang menawarkan anak-anak tersebut, termasuk anak kandungnya sendiri,” terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal penjualan manusia. Termasuk mempermudah dan memfasilitasi perbuatan cabul dan prostitusi.

BACA JUGA : Kecelakaan, Pegawai Puskesmas Karang Jaya Tewas

“Ancamannya 15 tahun penjara. Sehingga kita lakukan penahanan,” jelas Kasat Reskrim. (*)