Setelah ia dipenjara saat ini, sang anak diakuinya sudah dititipkannya pada saudaranya.
“Saya titipkan ke saudara saya. Saya menyesali perbuatan saya,” katanya.
BACA JUGA : Coba Ayam Bakar Bacem ala Hotel Dafam Linggau, Bukavaganza Semakin Meriah
Kapolres BU, AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunnan, S.IK menerangkan polisi mendapatkan informasi terkait aksi pelaku.
Hal ini yang menjadikan dasar polisi melakukan penyelidikan.
“Kita dapatkan informasi saat pelaku melakukan transaksi menjual seorang anak-anak,” katanya.
BACA JUGA : Murah Banget, Tambah Daya PLN Cukup Rp150 Ribu, Promo Ramadhan Berkah 2023
Dari pengembangannya, diketahui terjadi ada tiga orang anak yang kerap ditawarkan pelaku.
Termasuk anak kandungnya. Bahkan sang anak sudah dua kali diserahkannya pada lelaki hidung belang.