Selain Jual Sabu, Pacar Mami Cantik Asal Jambi yang Pesta Narkoba di Muratara Bawa Senjata Api

oleh
oleh
Hasanudin (36) yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara tidak hanya kedapatan memiliki narkoba.
Hasanudin (36) yang diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara tidak hanya kedapatan memiliki narkoba.

Dijelaskan AKP Darmanson kronologis penangkapan bermula personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga : Tahun Ini Rp48 Miliar Digelontorkan Kemenhub untuk Bandara Silampari, 2024 Rp30 M lagi

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan ke lapangan.

Kemudian petugas melakukan undercover buy (penyamaran) untuk memancing tersangka melakukan transaksi.

Petugas memesan barang bukti sabu dengan tersangka Hasanudin pada Jumat, 24 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Tim Opsnal yang melakukan penyamaran menghubungi tersangka lewat HP.

Saat barang bukti diduga narkoba jenis sabu siap antar, terduga pelaku mendekati polisi yang menyemar sebagai pembeli di lapangan Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu.

Pada saat barang bukti diserahkan, terduga pelaku diamankan Tim Opsnal dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson serta dilakukan penggeledahan badan.

Baca Juga : Sidak, Sampai Begini ya Bupati Muratara Menanggapi Proyek Jalan Asal-asalan

Dari tersangka ditemukan 1 buah paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dipegang Hasanudin dengan tangan kanannya.

Pada bagian pinggang sebelah kanan terduga pelaku juga ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi standar TNI-POLRI.

“Setelah dilakukan penangkapan dan geledahan kemudian dilakukan pengembangan di sebuah pondok yang tidak jauh dari TKP. Diduga pondok tersebut biasa dijadikan tempat transaksi Narkotika,” jelas AKP Darmanson.

Ditambahkan AKP Darmanson, pada saat  dilakukan penggeledahan terhadap pondok tersebut sekira pukul 14.30 WIB, ditemukan tersangka Della Natasya diduga sedang asyik mengkonsumsi sabu.

Baca Juga : Pondok Sawit di Musi Rawas jadi Sarang Narkoba, 68 Bungkus Sabu Diamankan

Dari dalam pomdok diamankan barang bukti berupa, timbangan digital, HP, pirek, bong, korek api, dan sejumlah peralatan alat hisap sabu lainya. Terduga pelaku Hasanudin mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Sementara itu tersangka Della Natasya mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari terduga pelaku Hasanudin yang merupakan pacarnya. “Status (tersangka Della Natasya) dalam pemeriksaan,” terang AKP Darmanson.