Buron 3 Tahun, Merampok di Lubuklinggau Dijual ke Kepala Curup, Hasilnya untuk Foya-foya di Pesta

oleh
oleh
Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu dari dua pelaku perampokan yang sempat buron 3 tahun
Ilham buronan kasus perampokan ditangkap Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau

Kronologis kejadian bermula korban Sobirin mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hijau BG 2985 HG berboncengan dengan Leni (47) melintasi di Jalan Poros Cereme Taba menuju arah kandang babi.

Baca Juga : Anggota Polisi Dikeroyok 3 ABG, Dipukul dan Ditembak Pakai Senpi Rakitan

Keduanya dihadang 2 orang tidak dikenal, salah satunya adalah tersangka Ilham. Kemudian kedua terduga pelaku merampas sepeda motor korban, namun Sobirin melakukan perlawanan. Lalu tersangka Ilham dan rekannya, menusuk Sobirin berkali-kali.

Bahkan sadisnya lagi para pelaku juga membanting Leni berkali-kali di jalan. Setelah melumpuhkan kedua korban, Ilham dan rekannya langsung merampas sepeda motor korban dan kabur ke arah Rejang Lebong.

Sementara itu kedua korban meminta bantuan dan ditolong warga, dilarikan ke RS dr Sobirin. “Korban Sobirin dalam pemeriksaan menderita luka tusuk di tangan, dada dan perut. Bahkan luka tusuk di perutnya juga mengenai usus. Hingga ia menjalani operasi pemotongan usus di RS dr Sobirin,” jelas AKP Robi Sugara.

Baca Juga : Mogok di Atas Jembatan Musi IV, Mobil Terbakar, Baru Keluar dari Bengkel

AKP Robi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku perampokan Sobrin adalah Ilham yang sempat buron 3 tahun dan temannya Saduy (masih dalam pengejaran).

Selama 2 tahun terakhir, terduga pelaku berkali-kali digrebek, namun keduanya berhasil lolos. Hingga akhirnya, Selasa 22 Maret 2023 diketahui salah satu tersangka yakni Ilham, berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

Ketika petugas melakukan penangkapan, tersangka Ilham sempat berusaha melawan. Namun namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil diamankan dan diborgol.

Baca Juga : Buron 5 Tahun, Terpidana Penyebar Hoax Calon Kades di Musi Rawas Ditangkap di Lubuklinggau

“Saat digeledah tas yang dibawa tersangka, ditemukan pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat. Pisau itu diakui tersangka miliknya, dan digunakan untuk menusuk korban,” terang AKP Robi.