Jalan Curup Lubuklinggau Longsor 60 Meter, Sudah Bisa Dilalui Berlakukan Satu Arah

oleh
oleh
Kondisi Jalan Curup Lubuklinggau yang telah bisa dilalui kendaraan
Kondisi Jalan Curup Lubuklinggau yang telah bisa dilalui kendaraan

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK, yang turun langsung ke lokasi longsor mengungkap, petugas kepolisian baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT telah mereka turunkan sejak awal longsor untuk melakukan pengamanan.

Selain melakukan pengamanan juga mengatur lalu lintas mengingat terjadi kemacetan dari dua arah karena longsor menutup akses jalan nasional tersebut.

BACA JUGA : Ratusan Rumah Terendam Banjir di 3 Kecamatan Wilayah Musi Rawas

“Petugas dari Sat Lantas dan Polsek PUT sudah dilokaso untuk melakukan pengamanan,” terang Kapolres.(*)