Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Dibawa ke Jakarta

oleh
oleh
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Diterbangkan ke Jakarta.

Sementara itu, informasi terbaru Gubernur Papua segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK secara resmi telah mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (5/1/2023) mengatakan, kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

BACA JUGA : Orgen Tunggal Dilarang Putar Lagu Remix, Begini Penjelasan Kapolda Sumatera Selatan 

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak.

Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

BACA JUGA : Lukai Polisi Dengan Pisau di Pinggang, Ternyata Ada Barang Haram Ini

Ada 3 Proyek yang Didapat Rijatono yakni :

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar