DR Febrian : Kurang Tegas Aparat dan Pemerintah Penimbunan BBM Terjadi di Lubuklinggau

oleh
oleh
Pengamat Hukum DR Febrian
Pengamat Hukum DR Febrian

Harusnya ungkap DR Febrian, untuk memberantas aksi para oknum ini ada kerjasama yang baik dan tegas antara masyarakat, SPBU, pihak kepolisian dan pemerintah. Sama-sama awasi dan pastikan tidak ada lagi yang ngunjal maupun nimbun.

BBM Subsidi tegasnya, jelas untuk masyarakat miskin bukan untuk milik perseorangan yang akan memperkaya diri seperti para pengunjal dan penimbun BBM

“Apabila dilakukan oleh pihak pengunjal BBM sekaligus penimbun ancamannya pidana dan tanpa pandang bulu, siapapun pelakuny,” tegasnya.

BACA JUGA : Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau Serahkan Mart-Booth Masjid di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau

Lalu faktor sebagai efek jera lanjutnya, ketegasan juga harus dilakukan oleh pihak Pertamina.

“Pertamina harus tegas juga kepada pemilik SPBU,tekankan ke mereka untuk menolak pembeli BBM subsidi secara berulang. Pihak Pertamina wajib juga memberikan sanksi berat kepada SPBU yang kerja sama dengan para pengunjal baik BBM subsidi dengan menggunakan mobil dan motor tangki modifikasi,” tegasnya lagi. (*)