Oknum Anggota Dewan Partai Golkar Diduga Pesta Narkoba Bersama Perempuan

oleh
oleh
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi

MUREKS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau mengamankan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan inisaial FN. Politisi Partai  Golkar itu diamankan bersama tiga temannya, satu laki-laki dan dua perempuan diduga sedang pesta Narkoba. Keempatnya ditangkap Senin, 7 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB di kos-kosan Jalan Ramayan Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

Dikutif dari linggaupos.co.id Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti tersebut. “Diamankan di kos-kosan di Taba Pingin,” tegas AKBP Harissandi melalui Hpnya Senin, 7 November 2022 siang.

Namun sayangnya AKBP Harissandi belum bisa memberikan keterangan secara detail kronologis maupun jumlah barang bukti yang diamankan. Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN.

Ditambahkan AKBP Harissandi pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.  Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau.

Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Elbaroma saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi salah oknum anggota DPRD Musi Rawas inisial PD diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau. “Kami masih monitor perkembangannya,” tulis Elbaroma melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cekolah saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak.“Saya belum bisa komentar. Karena belum ada rilis resmi di Polres Lubuklinggau,” jelasnya Senin 7 November 2022.Ia menambahkan, jika dari Polres Lubuklinggau sudah memberikan pernyataan resmi, maka pihaknya akan memberikan keterangan.  (*)