Pembunuh Warga Lakitan Terungkap, Terduga Pelaku Dua Orang 

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID –Terduga pelaku pembunuh Hendri (42) berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.i Kasus pembunuhan terhadap warga RT.2 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan itu terjadi Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga :Usai Terima Telepon, Pria di Muara Lakitan Tewas Mengenaskan 

Tersangka pembunuhan Hendri yang berjumlah dua orang itu kini diamankan di Mapolres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan dua terduga pelaku pembunuhan Hendri berhasil diamankan. Namun mantan Kasat Reskrim Polres Muratara itu belum memberikan identitas dua terduga pelaku.

“Alhamdulillah,” ucap Dedi ketika ditanya soal penangkapan pelaku pembunuhan Hendri, Minggu 23 Oktober 2022.

Baca Juga :Tragis! Pulang Mengaji, Siswi Kelas 6 SD Tewas Ditikam

Dedi menjelaskan ungkap kasus terduga pelaku pembunuhan Hendri akan dirilis Polres Musi Rawas, Senin 24 Oktober 2022. “Besok (Senin, 25 ,Oktober 2022) kita rilis,” jelas Dedi.

Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR juga membenarkan penangkapan itu. “Dua orang sudah ditangkap,” jelasnya.
Namun kata Kapolsek, kasus pembunuhan Hendri sudah diambil alih Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga warga RT II Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Propinsi Sumatera Selatan, Hendri (41) ditemukan tewas mengenaskan, Kamis, 20 Oktober 2022. Jenazah pria diduga korban pembunuhan itu ditemukan di Dusun Selempo Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas sekitar Pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :Obat Sirup Masih Dijual di Muratara, Dinkes Pasang Himbauan

Setidaknya ada tujuh luka ditemukan di tubuh korban. Yakni luka robek di lengan kanan atas, luka robek di bahu kanan atas, luka tusuk dada kiri. Lalu luka robek leher sisi kiri, luka robek di lutut, luka robek di punggung sisi kiri dan luka robek paha kanan atas.

Data dihimpun di lapangan, kronologis kejadian awalnya korban mendapatkan telepon dari seseorang yang mengajak bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasinya perbatasan Kabupaten Mura dengan Musi Banyuasin (Muba) Propinsi Sumatera Selatan.

Korban selanjutnya meluncur ke lokasi yang dijanjikan si penelpon. Namun saat tiba di TLP, korban diduga dikeroyok hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya. Usai melakukan pengeroyokan, terduga pelaku kabur dan membawa sepeda motor korban.

Baca Juga :Buruh Cabut Bulu Ayam Ditangkap Polisi

Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR saat dikonfirmasi Jumat, 21 Oktober 2022 membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang korbannya tewas.

Kapolsek menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul sekitar pukul 19.35 WIB dari pemilik rumah makan Lima Bersaudara, Lubis.

Selanjutnya, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta berserta anggota langsung ke lokasi. Di sana mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa.

“Korban kami bawa ke Puskesmas Muara Lakitan. Namun sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.(red)