Tina Diduga Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dari Malaysia

oleh
oleh

MUREKS. CO.ID – Herlina alias Tina (33), yang ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, diduga adalah jaringan narkoba internasional yakni dari Malaysia.

Dalam pers rilis, Rabu (3/8/2022) pagi terungkap bagaimana rentetan datangnya sabu jaringan internasional dari Malaysia hingga tiba di Lubuklinggau.

Seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi dan juga pengakuan dari tersangka Tina. Sabu awalnya dipesan oleh kerabat Tina bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.

BACA JUGA : Salut!, Sabu 1,8 Kg Gagal Edar di Linggau

Sabu pesanan Abu Bakar, dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalui jalur darat. Transit di Sekayu yang diterima keponakan Tina.

Oleh keponakannya kemudian dikirimkan ke Lubuklinggau. Kemudian diambil oleh Tina di Jalan Yos Sudarso depan eks kompi.

Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina. Selanjutnya dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual.

BACA JUGA : Jam Masuk Sekolah,  Jalur Pasar Satelit Simpang Nangka Padat Merayap

Seperti diketahui Tina ditangkap di rumahnya, Selasa (2/8/2022) dari pengembangan penangkapan terhadap Andrew.

BACA JUGA : Prostitusi Online Sudah Sampai ke Linggau, Ketua MUI Lubuklinggau: Regulasi Pemerintah Tidak Tegas

Andrew yang darinya diamankan 63 paket sabu, mengaku mendapatkan sabu dari SV. Ternyata SV yang merupakan pelajar SMA, mencuri sabu itu dari tantenya yakni Tina. (lipos/*))

Editor : Panca Riatno