Tahanan Polres Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi

oleh
oleh

Empat Lawang – Malang nasib Ari Putra bin Irsan (28) warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dia meregang nyawa diduga dianiaya belasan oknum anggota polisi.

Kejadiannya, Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 22.00 wib dan disaksikan teman korban (Bayu Anggara) yang juga sempat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut Bayu Anggara, almarhum Ari disiksa oleh belasan oknum polisi mengunakan senjata laras panjang dan kaki korban di Necisin (Staples,red) oleh para oknum anggota polisi Polres Empat Lawang.

“Saat kami di jalan di tangkap oleh 5 orang polisi Polres Empat Lawang, didalam mobil kami dipukuli. Setelah di ruang polres kami sudah di tunggu polisi lain. Mereka ada yang membakar rambut kami mengunakan korek api lalu sambil ketawa memadamkan api dengan cara di gampar mengunakan sendal. Beberapa polisi juga saya liat memukul dan membakar kaki teman saya Ari,” ucap Bayu.

“Teman saya pingsan sampai di masukan ke ruangan tahanan, dan pada pagi hari kembali di banting oleh salah satu petugas jaga ke lantai sembari memukul dada teman saya. Tidak lama kemudian teman saya meninggal,” sambung Bayu.

Bayu juga mengatakan, dirinya diancam untuk tutup mulut oleh polisi, dan disuruh mengakui bahwa yang memukul temannya hingga meninggalnya itu adalah para tahanan lainnya. “Padahal para tahanan tidak sama sekali melakukan pemukulan,” ucap Bayu.

Oleh karena itu, orang tua almarhum, Irsan tidak terima dengan perlakuan kejam para oknum polisi Polres Empat Lawang dan meminta hal tersebut diusut tuntas.

“Saya tidak terima anak saya di bunuh oleh anggota polisi, saat di mandikan terdapat luka lebam di tubuhnya, kaki terbakar dan rambut terbakar. Juga di jari kaki ada bekas necis. Rahang nya juga patah. Saya meminta Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kami keadilan,” ungkap orang tua almarhum Ari.

Dijelaskan Irsan, anaknya itu sehat tidak ada sakit-sakit bawaan. Tapi saat ditangkap itu dapat kabar meninggal dengan tidak wajar, banyak luka-luka.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian membantah bahwa tahanan tersebut meninggal oleh aparat kepolisian melainkan di pukuli atau dianiaya oleh tahanan lainnya.

“Dugaan pihak keluarga yang menyebutkan adanya penganiayaan terhadap tahanan yang meninggal tersebut oleh pihak kepolisian salah, melainkan karena dipukuli oleh tahanan yang sekamar, ini berdasarkan keterangan oleh rekan pelaku yang meninggal tersebut,” Kata AKBP Patria Yuda Rahadian.

Ia menceritakan, pada hari selasa malam (21/6/2022, Ari dan Bayu, diamakan di tahanan Polres Empat Lawang, karena dugaan percobaan pemerkosaan di daerah Kecamatan Pendopo.

“Dua orang pelaku kita amankan selasa malam, karena kasus percobaan pemerkosaan, dan kita masukan satu sel dengan tiga tahanan narkoba lainnya, jadi ada lima orang di dalam kamar tersebut, namun pagi hari didapati satu tahanan tersebut meninggal dunia,” Bebernya

Lanjutnya, saat ini tiga tahanan narkoba tersebut, sedang di mintai keterangan dan pihak keluarga sudah diberikan penjelasan oleh Kapolres Empat Lawang, pada hari kamis (22/6/2022).

“Pihak keluarga sempat mendatangi Mapolres dengan ramai, namun setelah diberi penjelas pihak keluarga menerima dan langsung pulang, selain itu, atas empati kami dari pihak kepolisian terhadap keluarga yang meninggal tersebut, kami juga memberikan beras dan turut belasungkawa.” Tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diketahui, bahwasannya di area sel tahanan yang ada di Mapolres Empat Lawang, telah dilengkapi oleh kamera CCTV untuk memantau situasi tahanan.

Saat dikonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin, terkait kamera CCTV dan rekaman belum ada jawaban. (Ken)